> >

ASN Tak Keberatan Denda Tak Pakai Masker

Berita daerah | 4 September 2020, 16:31 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Langkah tegas Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang akan memberi sanksi kepada ASN yang tidak taat protokol kesehatan disambut baik para ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut para ASN, tindakan tegas ini harus didukung agar disiplin dan membantu dalam upaya mempercepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Di sini ASN harus bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan patuh pada protokol kesehatan. ASN mengaku tidak keberatan dengan Peraturan Gubernur yang akan dikeluarkan, yang mengatur sanksi kepada ASN yang melanggar. 

Konsekuensinya ASN harus bisa menerima sanksi jika bersalah atau melanggar dengan membayar denda Rp 500.000 atau potong Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP sebesar 10 persen selama 3 bulan.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bambang Kusriyanto mendukung langkah Gubernur Jawa Tengah, namun menurutnya tidak perlu dengan denda yang mencapai Rp 500.000,-. Bambang yakin ASN akan patuh pada protokol kesehatan dan takut jika TPP-nya dipotong apalagi jika melanggar akan mencoreng kinerja ASN itu sendiri.

Ketaatan pada protokol kesehatan bagi ASN ini tidak hanya saat ia beraktivitas di lingkungan kantor, namun jika ASN berdinas di luar kota juga tetap harus mentaati protokol kesehatan. Jika nantinya ada ASN yang tidak patuh, masyarakat bisa memfoto dan mengirimkannya ke Gubernur Jawa Tengah agar segera ditindaklanjuti penanganannya.

 #ASN #TPP #Sanksi

 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU