> >

Save Our Soccer Laporkan Sponsor Rumah Judi di Liga 1 ke Bareskrim Polri

Sepak bola | 13 Juli 2023, 06:10 WIB
Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali melaporkan sponsor rumah judi di Liga 1 ke Bareskrim Polri, Rabu (12/7/2023). (Sumber: Save Our Soccer)

"Orang-orang atau badan hukum yang terlibat dan memberikan izin masuknya rumah judi sebagai sponsor klub Liga 1 harus diproses secara hukum. Polisi harus bertindak tegas," kata Akmal.

"Bahkan, harus juga mengusut apakah rumah judi yang menjadi sponsor tersebut juga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan. Maklum, selama ini match fixing menjadi penyakit akut di sepak bola nasional."

Baca Juga: Puluhan Ibu-ibu di Asahan Gerebek Lokasi Perjudian dan Sita 5 Mesin Judi

"Artinya, bila SBOTOP dibiarkan menjadi sponsor klub dan beriklan di sejumlah tayangan langsung melalui electronic aboard ini sudah pelanggaran hukum. Baik itu hukum sepak bola (surat edaran LIB), maupun hukum negara (KUHP pasal 303)," Akmal menegaskan.

 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU