Ini Alasan Jokowi Tunjuk Erick Thohir Komandani Komite Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Corona
Update corona | 22 Juli 2020, 17:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pembentukan komite tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020.
Pada penjelasannya, lembaga baru ini dibentuk untuk menyinergikan kebijakan pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 atau virus corona.
Komite baru ini terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk jadi ketua pelaksananya. Komite bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Penunjukan Erick Thohir sendiri dilatarbelakangi sebagai upaya pemerintah memulihkan ekonomi namun tetap memprioritaskan penanganan Covid-19.
"Kesehatan tetap menjadi prioritas karena dengan sehat, persoalan ekonomi menjadi lebih mudah penanganannya. Jadi, dua-duanya mendapatkan penekanan yang sama," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo sebagaimana dikutip dari Harian Kompas, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Erick Thohir Dipilih Jokowi Pimpin Satgas Pemulihan Ekonomi dan Corona
Seimbangkan Kesehatan dan Ekonomi
Pramono menerangkan, keputusan membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini diambil karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat persoalan kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam penanganan Covid-19.
Pengalaman sejumlah negara menjadi pelajaran bagi Pemerintah Indonesia. Tidak sedikit negara yang lebih mengutamakan penanganan kesehatan pada akhirnya menghadapi persoalan ekonomi yang kompleks, bahkan sampai resesi.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya menyeimbangkan penyelesaian persoalan kesehatan sekaligus perekonomian.
Menteri BUMN Erick Thohir berujar, dalam kondisi seperti saat ini, penanganan ekonomi dan kesehatan harus berjalan beriringan.
Selama ini, kebijakan di bidang kesehatan dan ekonomi cenderung dipersepsikan bertolak belakang dan saling menegasikan.
Ia mencontohkan, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB), produksi sejumlah pabrik ikut tertahan akibat jalur logistik dan pengiriman barang terganggu.
Kegiatan ekonomi yang terganggu berdampak pada lonjakan jumlah penganggur dan penduduk miskin.
”Kita tidak mau akibat normal baru masyarakat melakukan kegiatan secara bebas tanpa disiplin protokol kesehatan. Kalau ada gelombang kedua, ekonomi lagi yang terkena. Antara kedua hal ini ada irisan. Setipis apa pun irisan itu, harus dilakukan bersama,” tutur dia.
Menurut Erick, dirinya langsung tancap gas dengan menggelar rapat komite dan hasilnya langsung disampaikan ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Kita harapkan dalam seminggu ini kita bisa sampaikan program kepada ketua tim, yaitu Pak Menko (Airlangga). Mungkin minggu depan juga kita paparkan ke pak presiden langsung,” ujar Erick.
Erick menyambut baik pembentukan tim Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional ini.
Menurut dia, dengan pembentukan tim ini bisa membuat penanganan Covid-19 dari aspek kesehatan dan perekonomian bisa berjalan secara beriringan.
“Kami akan berusaha bekerja keras mati-matian, tentu bersinergi dengan seluruh kementerian sesuai tupoksi masing-masing menteri,” kata mantan bos Inter Milan itu.
Menurut dia, dalam kondisi ini penanganan kesehatan dan perekonomian harus bisa berjalan beriringan. Sebab, Covid-19 ini tak hanya berdampak pada aspek kesehatan saja.
“Hal-hal ini saya rasa semua ada irisan, setipis apapun irisannya kita harus lakukn secara bersama. Karena ini pak presiden memutuskan di bawah pimpinan Pak Airlangga kedua tim digabungkan. Supaya seiring senada, semuanya berjalan dengan baik,” ucap dia.
Baca Juga: Seperti Jokowi, Mensesneg Sebut Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Ibarat Gas dan Rem
Ibarat Gas dan Rem
Hal senada juga dikatakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Menurutnya, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini sebagai perwujudan dari konsep gas dan rem sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
Konsep tersebut mengintegrasikan upaya penanganan kesehatan dan perekonomian secara seimbang dan terintegratif.
"Komite ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan kebijakan antara kebijakan kesehatan dengan kebijakan perekonomian yang sering dikatakan Pak Presiden ini ibarat ada gas ada rem, dua-duanya harus diselesaikan secara seimbang," ujar Pratikno dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, (22/7/2020).
Dibentuk Melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tersebut terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Komite Kebijakan tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menjadi Ketua Pelaksana yang bertugas mengintegrasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.
"Ketua Pelaksana dari Komite ini adalah Menteri BUMN yang tugasnya menyinergikan dua satgas. Jadi Satgas Penanganan Covid berjalan seperti biasa, sekarang didukung secara terintegrasi oleh Satgas Perekonomian di bawah kepemimpinan Pak Budi Gunadi Sadikin," ungkap Pratikno.
Baca Juga: 3 Alasan Indonesia Pilih Vaksin Covid-19 Buatan China Dibanding AS dan Inggris
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV