Fakta 64 Kepsek Mengundurkan Diri: Tak Nyaman Kelola Dana BOS karena Diperas Aparat Hukum
Peristiwa | 16 Juli 2020, 08:49 WIBBaca Juga: Viral Sekolah Disulap Jadi Hotel di Tengah Pandemi
Belum Disetujui
Plt Kadisdik Inhu Ibrahim Alimin mengaku menerima surat pengunduran diri 64 kepsek pada Selasa (14/7/2020) siang.
Namun, hingga kini belum belum ada keputusan apakah pengunduran diri kepsek tersebut dikabulkan atau tidak.
"Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP ini akan saya teruskan ke bupati. Tapi, apakah disetujui atau tidak tergantung kepada bupati nantinya," kata Ibrahim dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/7/2020).
Meski demikian, Ibrahim meminta para kepala sekolah tetap bekerja sebelum keluarnya surat bebas tugas.
Diminta Tetap Bekerja
Menurutnya, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan. Apalagi tahun ajaran baru 2020/2021 sudah dimulai 13 Juli 2020 kemarin di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi saya minta mereka tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas, karena ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani. Apalagi sekarang situasi tidak normal karena Covid-19, jadi kasihan anak-anak kita," kata Ibrahim.
Terlepas dari semua itu, Ibrahim mengaku menyerahkan semua itu kepada para kepala sekolah. Namun, dia berharap untuk saat ini kepala sekolah tetap bekerja sampai surat keputusan dikeluarkan.
"Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka," jelas Ibrahim.
Baca Juga: Terkendala Teknologi, Siswa ke Sekolah Seminggu Sekali
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV