> >

Dipulangkan dari Serbia, Buronan Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Tiba di Indonesia Pagi Ini

Hukum | 9 Juli 2020, 06:05 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly sedang berbincang dengan tersangka pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa, dalam sebuah pesawat, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Istimewa/Kemenkumham)

"Sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud," ujar Yasonna. 

"Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara. Di sisi lain, saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M. Chandra W. Yudha, yang telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini," tuturnya. 

Menteri kelahiran Sorkam, Tapanuli Tengah, ini juga menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas (timbal balik).

Sebab, Indonesia sebelumnya sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Baca Juga: Profil Maria Pauline Lumowa, Pembobol BNI yang 17 Tahun Buron Kini Ditangkap di Serbia

 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU