Antisipasi Masyarakat Daerah Masuk Jakarta, Polisi Pun Perketat Titik "Check Point" PSBB
Berita kompas tv | 26 Mei 2020, 10:57 WIBBaca Juga: Kemenhub Perketat Pengawasan Transportasi Arus Balik
Sambodo melanjutkan, masyarakat menuju Jakarta akan diminta menunjukkan surat izin keluar masuk (SIKM) saat berada di pos pemeriksaan.
Jika tidak dapat menunjukkan SIKM, maka masyarakat akan diminta untuk putar balik atau menjalani masa karantina selama 14 hari.
Data hingga per 25 Mei 2020, total kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 6.628.
Sebanyak 1.648 di antaranya dinyatakan sembuh, dan 506 lainnya meninggal dunia.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang saat ini dipantau 297 orang, sementara pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 722 orang yang masih diawasi.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV