Nekat Langgar PSBB DKI Jakarta, 64 Armada Ditahan
Berita kompas tv | 19 Mei 2020, 17:59 WIB"Artinya ini berdampak pada peningkatan jumlah kasus positif di Jakarta," ujarnya.
Untuk itu jugalah Syafrin meminta warga DKI Jakarta untuk mematuhi aturan PSBB dan aturan baru terkait pembatasan aktivitas keluar masuk orang di wilayah Jabodetabek yang tertuang dalam Pergub No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar Dan/Atau Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV