> >

Penerima Bansos Tahap 2 di DKI akan Diumumkan, Anies Kasih Kisi-kisi Jumlahnya Lebih Banyak

Berita kompas tv | 12 Mei 2020, 20:44 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta, Jumat (1/5/2020). (Sumber: Tangkapan gambar dari youtube Pemprov DKI)


JAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan proses verifikasi data penerima bantuan sosial (Bansos) tahap ke dua.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan Pemprov telah mengirim data penerima Bansos ke ketua Rukun Tetangga dan ketua Rukun Warga. Ketua RW akan memverifikasi warganya yang berhak mendapatkan bantuan, setelah diperiksa oleh RW, data tersebut dikirim kembali ke Pemprov.

Anies menambahkan dalam tahap dua ini jumlah penerima Bansos kemungkinan akan bertambah. Namun untuk jumlahnya, Pemprov akan menumumkan bersama Kementerian Sosial. Hal ini dilakukan agar tidak ada perbedaan pendapat antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Lagi-Lagi, Warga Protes karena Pembagian Bansos Tidak Tepat Sasaran

"Nanti sesudah selesai dengan Kemensos, kita umumkan jumlahnya. Tapi ya jumlahnya jadi lebih banyak," ujar Anies. 

Pemprov DKI Jakarta berencana memberikan Bansos tahap dua seminggu sebelum hari Raya Idul Fitri atau pada 14 Mei 2020.

Hal ini diketahui dari Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono setelah berkoordinasi dengan pihak Pemprov DKI beberapa waktu lalu. 

Hasil koordinasi itu juga diketahui Bansos tahap dua berupa paket sembako dengan nominal mencapai Rp250.000 hingga Rp300.000 per paket sembako.

Baca Juga: Data Bansos Corona Jakarta Disorot Kemensos

Jumlah nominal pada Bansos tahap dua ini lebih besar dari tahap pertama yakni Rp149.500. Alasan bertambahnya nominal karena dinilai kebutuhan warga menjelang Lebaran meningkat. 

Dikutip dari Kompas.com, Pemprov DKI mengusulkan penerima Bansos tahap dua rencananya bertambah, dari 1,19 juta kepala keluarga (KK) menjadi 2 juta KK. Bertambah penerima Bansos karena banyaknya warga yang terdampak Covid-19, padahal sebelumnya tak termasuk warga penerima bantuan dari Pemprov DKI. 

Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto dalam rapat virtual bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/5/2020) menjelaskan data penerima bansos ini berasal dari usulan RT/RW yang dihimpun Biro Pemerintahan DKI Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI juga mendata warga yang kehilangan pendapatan akibat Covid-19, seperti nelayan, pengemudi ojek, hingga pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU