> >

Pesan Kebangsaan Pergerakan Indonesia Maju Terkait Penanggulangan Covid-19

Berita kompas tv | 19 April 2020, 21:38 WIB
Ketua Umum Pergerakan Indonesia Maju (PIM), Din Syamsuddin (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai bentuk kepedulian di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19, Pergerakan Indonesia Maju (PIM) merasa ikut bertanggung jawab.

Selain turut berbuat nyata lewat Satgas Penanggulangan Wabah Corona di Pusat dan Daerah, sebagai gerakan rakyat lintas agama, suku, profesi, dan gender, PIM melalui Dewan Nasional dan Dewan Wilayah Seluruh Indonesia perlu menyampaikan pesan kebangsaan.

Baca Juga: Cegah Wabah Corona, Din Syamsuddin: Bersatu Padu Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Pesan kebangsaan ini ditujukan kepada penyelenggara negara atau pemangku amanat kenegaraan dan seluruh elemen masyarakat madani di Indonesia.

”Pemerintah dan elemen masyarakat agar bekerja fokus melindungi rakyat dengan tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan kebersamaan seluruh lapisan dan golongan masyarakat,” ujar Ketua Umum PIM, Din Syamsuddin, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Kompas.tv, Minggu (19/4/2020).

Din melanjutkan, pemerintah wajib memberikan perlindungan nyata bagi semua kalangan rakyat. 

Anggaran negara harus lebih diprioritaskan untuk mengatasi wabah corona, bukan untuk lainnya. 

Pisahkan antara anggaran penanganan wabah corona dari anggaran mengatasi masalah perekonomian yang memang sudah menjadi program pemerintah selama ini.

Selain itu, lanjut Din, sebagai garda terdepan penanggulangan wabah corona, rumah sakit dan tenaga kesehatan, baik dokter maupun perawat dan tenaga medis lainnya perlu diberi perhatian serius dan khusus.

“Sebagai pejuang di garda terdepan dapat menjalankan tugas dengan baik dan selamat. Anggaran untuk
penanggulangan wabah corona tak boleh lebih kecil dari anggaran yang diberikan untuk stimulus
ekonomi yang lebih menguntungkan kelompok pengusaha,” tutur Din.

Baca Juga: Cegah Wabah Corona, Din Syamsuddin: Bersatu Padu Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Menurut Din, Pemerintah Pusat dan Daerah serta pihak DPR-RI, DPD-RI , dan DPRD perlu memelihara hubungan dan komunikasi harmonis serta sinergis, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat akibat peraturan atau kebijakan yang kerap berubah dan tumpang tindih. 

“Pemerintah perlu menata kembali koordinasi dan sinergi yang kuat di antara kementerian dan lembaga negara lainnya agar tercipta kebijakan yang padu dan seirama,” kata Din.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU