Jawab Gugatan Korban Banjir, Pemprov DKI Klaim Telah Respons Cepat
Sapa indonesia | 16 Januari 2020, 15:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kericuhan mewarnai aksi sekelompok orang terkait gugatan class action banjir, di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Selasa lalu.
Kubu pendukung dan penentang class action saling cekcok, dan nyaris terjadi bentrokan.
Situasi bisa dikendalikan setelah polisi menggiring pengunjukrasa, menggelar aksinya di Bundaran Patung Kuda.
Sehari sebelumnya, tim advokasi korban banjir jakarta mendaftarkan gugatan class action korban banjir Jakarta.
Gugatan dilayangkan karena Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dinilai gagal menangani banjir lokal di Jakarta, meski sudah ada peringatan dini dari BMKG.
Menjawab gugatan kelompok atau class action dari korban banjir di ibu kota, Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah merespons dengan cepat bencana banjir yang melanda jakarta pada awal tahun 2020.
Tak hanya gugatan class action yang dilayangkan sejumlah warga korban banjir kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kini muncul wacana pembentukan pansus banjir Jakarta di DPRD DKI Jakarta.
Apa solusi terbaik untuk warga korban banjir?
Penulis : Dea-Davina
Sumber : Kompas TV