Menteri Hukum Yakin Ekstradisi Paulus Tannos Selesai sebelum 3 Maret 2025
Hukum | 29 Januari 2025, 15:11 WIB
Baca Juga: Eks Penyidik KPK Beberkan Kronologi Perburuan DPO Paulus Tannos hingga Penangkapan di Singapura
Diberitakan Kompas.Tv sebelumnya, Paulus Tannos ditangkap Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura pada 17 Januari 2025 lalu.
Saat ini Paulus Tannos tengah ditahan sementara di Changi Prison dan sedang dalam proses ekstradisi untuk dipulangkan ke Indonesia.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menuturkan tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk secepatnya mengekstradisi Paulus.
“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujarnya.
Paulus Tannos berstatus sebagai buronan KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.
Diduga saat itu Paulus Tannos mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain untuk melarikan diri ke luar negeri.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV