KPK Geledah Kantornya, OJK Dukung Upaya Penegakan Hukum dan Pastikan Seluruh Layanan Berjalan Normal
Hukum | 20 Desember 2024, 18:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan bekerja sama dan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan proses hukum.
Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024) menyampaikan hal itu.
“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” demikian tertulis dalam keterangan tersebut.
Ia menambahkan, OJK sebagai lembaga negara berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor OJK, Sita Bukti Elektronik dan Dokumen
“OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.”
“OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu,” tambahnya.
OJK, lanjut dia, juga akan terus menjalankan perannya menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, KPK menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di ruang kerja Direktorat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (19/12/2024).
Juru biacra KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut alat bukti tersebut berupa barang bukti elektronik dan dokumen.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV