Pengamat Sebut Saling Klaim di Pilkada Jakarta Bagian dari Mengawal Penghitungan Suara
Politik | 29 November 2024, 18:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Analis politik Djayadi Hanan menilai saling klaim kemenangan di pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh pasangan calon merupakan bagian dari mengawal proses penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Djayadi menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya hasil perolehan suara di Pilkada Jakarta 2024, karena dua kubu saling mengklaim. Kubu pasangan Pramono Anung-Rano Karno mengklaim satu putaran, sedangkan kubu Ridwan Kamil-Suswono meyakini dua putaran.
“Saya kira yang harus masyarakat tahu, bahwa memang satu atau dua putaran itu sampai hari ini kita belum tahu, apakah satu putaran atau dua putaran,” ucapnya.
Menurutnya, masing-masing pihak pasangan calon memiliki data C1 atau C Hasil pemungutan suara, sehingga mempunyai dasar untuk menghitung.
“Masing-masing calon kan punya data C1 atau C Hasil masing-masing, tentu mereka mempunyai dasar untuk menghitung, yang penting masing-masing kubu calon menyatakan bahwa itu masih versi masing-masing, belum versi resmi (KPU).”
Baca Juga: KPU Sebut 97,75 Persen Data Suara Pilkada 2024 Telah Masuk di Sirekap | SERIAL PILKADA
“Saya kira nggak apa-apa, asal tidak ada satu pun yang menganggap itu hasil resmi, karena hasil resmi kan dari KPU,” tuturnya.
Ia menegaskan, klaim antarpasangan calon tersebut merupakan bagan dari upaya mengawal proses penghitungan resmi.
“Jadi saya melihat saling klaim antarcalon ini, baik satu atau dua putaran itu merupakan salah satu bagian dari upaya mengawal proses penghitungan. Jadi kita anggap itu sebagai partisipasi.”
Saat ditanya apakah tidak apa-apa jika para pihak saling mengklaim, Djayadi menegaskan bahwa itu boleh.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV