Polisi Blokir 3.455 Rekening dan 47 Akun e-Commerce terkait Kasus Judi Online Komdigi
Hukum | 25 November 2024, 17:20 WIBWira pun menyarakan penyelidikan kasus judi online di Komdigi tersebut masih terus berjalan.
Dalam kasus tersebut, Polda Metro menyita barang bukti uang dan aset senilai total Rp167 miliar.
Baca Juga: Polisi Pastikan 1 Staf Ahli Kemeterian Komdigi dan 9 Pegawai Terseret Kasus Judi Online
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.