Tragedi Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan, WALHI Soroti Dugaan Bekingan Tambang Ilegal
Peristiwa | 23 November 2024, 21:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus penembakan tragis yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Ulil, pada Jumat (22/11/2024) di Mapolres Solok Selatan, kembali mengungkap potret kelam tambang ilegal di Sumatra Barat.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Abdul Aziz, menyebut insiden ini menguatkan dugaan adanya pihak yang membekingi tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Ini menguatkan dugaan kalau tambang ilegal di Sumatra Barat, khususnya Solok Selatan, ini mengungkap fakta kalau ada yang membekingi. Sungguh sadis sekali sampai menghilangkan nyawa teman yang sama-sama di institusi Polri,” kata Abdul Aziz dalam program Kompas Petang di KompasTV, Sabtu (23/11/2024).
Aziz juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Solok Selatan, yang kerap menimbulkan korban jiwa.
Ia mengingatkan peristiwa 13 nyawa yang hilang akibat aktivitas tambang ilegal beberapa waktu lalu, yang hingga kini belum diusut tuntas oleh pihak berwenang.
“WALHI melihat ternyata negara kalah oleh pelaku kejahatan lingkungan, dibuktikan dengan ditembaknya saudara Ulil. Ini menjadi momok menakutkan bagi penegak lingkungan, baik itu kawan-kawan di aktivis lingkungan,” tambahnya.
Seperti yang diketahui, insiden polisi tembak polisi bermula dari penangkapan pelaku tambang galian C oleh tim Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Sekitar pukul 00.43 WIB, Kasatreskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshar menerima telepon dari Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang kemudian memintanya datang ke Mapolres.
Baca Juga: Kasus Tambang Ilegal di Balik Polisi Tembak Polisi, Ini Kata Kapolda Sumbar
Setibanya di lokasi, korban bersama timnya melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tambang.
Namun, situasi mendadak berubah ketika terdengar suara tembakan dari luar ruangan.
Tim penyidik yang keluar mendapati AKP Ulil tergeletak dengan dua luka tembak di bagian kepala.
AKP Dadang, yang diduga menjadi pelaku penembakan, terlihat meninggalkan tempat kejadian menggunakan mobil dinas Polri.
Menurut keterangan polisi, AKP Dadang menembak korban karena tidak mau melepas pelaku tambang liar yang ditangkap.
AKP Dadang bahkan juga sempat menembaki rumah Kapolres Solok Selatan sebelum kemudian menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat.
AKP Dadang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.
WALHI menilai insiden ini mempertegas bahwa aktivitas tambang ilegal di Sumatra Barat, termasuk tambang emas dan galian C, tidak lepas dari dugaan banyaknya pihak yang membekingi.
“Ini menjadi bukti nyata dan terklarifikasi, di Sumatra Barat kenapa tambang ilegal itu marak. Tidak lepas dari dugaan banyak sekali bekingan di luar sana yang mengamankan posisi tambang,” tambah Abdul Aziz.
Baca Juga: Walhi Sumbar Desak Usut Tambang Ilegal di Balik Kasus Polisi Tewas Ditembak Polisi
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV