> >

Pengumuman Hasil SKD CPNS Sebentar Lagi! Ini Cara Cek, Link Perankingan dan Kisi-Kisi SKB KemenPANRB

Humaniora | 5 November 2024, 13:14 WIB
Peserta tes SKD CPNS Kemenag sedang antre registrasi jelang pelaksanaan ujian, Minggu (20/10/2024). Simak cara melihat hasil SKD CPNS 2024 di sini. (Sumber: kemenag.go.id)

Materi SKB untuk jabatan pelaksana juga dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.

Selain SKB CAT, instansi pemerintah dapat menggelar SKB tambahan di luar tes berbasis komputer atau sering disebut SKB non-CAT. Instansi pusat dapat melaksanakan paling banyak tiga jenis tes SKB non-CAT, antara lain berupa:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik (TPA)
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
  • Tes praktik kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.

Bagi jabatan yang bersifat sangat teknis atau keahlian khusus, instansi daerah dapat melaksanakan SKB non-CAT paling banyak satu jenis selain wawancara.

Passing Grade SKB CPNS 2024

Pada SKB CPNS 2024, panitia tidak menetapkan nilai ambang batas atau passing grade secara khusus. Kendati demikian, SKB memiliki bobot nilai.

Bobot penilaian kelulusan seleksi CPNS 2024 terdiri dari 60 persen SKB dan 40 persen nilai SKD. Bobot nilai SKB terbagi menjadi SKB CAT dan SKB tambahan atau tanpa CAT dari BKN.

SKB tambahan dari instansi pusat diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan. Jika instansi pusat mengadakan tes wawancara pada SKB, bobotnya maksimal 10 persen dari nilai SKB keseluruhan.

Sedangkan pada seleksi CPNS di instansi daerah, SKB dengan CAT BKN merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen. Jika ada SKB tambahan, diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU