Candu Judi Online: Ada Tentara Gantung Diri, Polwan Bakar Suami
Peristiwa | 10 Juni 2024, 14:35 WIBKomando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Kostrad) sedang menyelidiki penyebab kematian prajurit Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Prada PS.
“Memang benar ada anggota yang meninggal. Hari ini tim investigasi masih melakukan penyelidikan tentang penyebab meninggalnya,” kata Hendhi melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (5/6/2024).
Dalam laporan yang beredar, disebutkan bahwa Prada PS ditemukan meninggal dunia dalam keadaan leher terlilit kabel listrik di dalam sebuah kamar rumah sakit lapangan. Prajurit piket curiga karena kondisi kamar dalam keadaan gelap.
Baca Juga: Polisi Bongkar Judi Online di Tangerang, 11 Orang Ditangkap dan Servernya Ternyata di Indonesia
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyinggung perihal maraknya judi online di kalangan anak muda.
Maruli merespons perihal prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon Kesehatan (Yonkes) Divisi Infanteri (Divif) 1 Kostrad, Prada PS yang diduga bunuh diri.
"Ya itu kan kita progres pemeriksaan ya. Kemungkinan besar sekarang lagi banyak tren memang anak-anak ini judi-judi online seperti itulah," ujar Maruli saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Pengamat Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti fenomena anggota polisi yang kecanduan judi online terkait kasus Polwan bakar suami yang juga seorang polisi hingga tewas di Mojokerto, Jawa Timur.
"Yang semakin memprihatinkan adalah candu judi online di kalangan personel polisi. Ketika Polri konon sibuk melakukan penindakan terhadap judi online, justru anggotanya sendiri main judi online. Padahal itu pun pidana," katanya.
Menurutnya, hal itu akan berimbas pada kualitas pelayanan, perlindungan, pengayoman, dan penegakan hukum oleh polisi menjadi dipertanyakan oleh masyarakat.
Penulis : Iman Firdaus Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV