Ada Demo Buruh Tolak Tapera, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas: Bersifat Situasional
Peristiwa | 6 Juni 2024, 10:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas, menyusul adanya aksi unjuk rasa atau demo yang dilakukan massa buruh pada hari ini, Kamis (6/6/2024), di Istana Negara, Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes (Pol) Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, rekayasa lalu lintas bersifat situasional, tergantung kondisi di lapangan.
Menurut penjelasannya, hal itu melihat dari massa buruh yang mengikuti demo tersebut, jika jumlahnya meningkat maka diadakan penutupan jalan.
“Rekayasa lalu lintas bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan,” kata Susatyo dalam keterangannya, Kamis.
Dikutip dari Kompas.com, beberapa ruas jalan yang akan ditutup, antara lain, kawasan lampu lalu lintas atau traffic light (TL) Harmoni menuju Jalan Merdeka Barat.
Kemudian Jalan Perwira arah Jalan Merdeka Utara; Jalan Abdul Muis dan Jalan Merdeka Selatan.
Lalu, Kawasan lampu lalu lintas Sarinah dan lalu lintas menuju Jalan Merdeka Barat.
Baca Juga: Hari Ini, Massa Buruh Bakal Demo Tolak Tapera di Istana Jakarta
Diberitakan sebelumnya, massa buruh bakal menggelar aksi demo menolak kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini, Kamis (6/6/2024).
Demo tersebut digelar pukul 10.00 WIB. Massa berkumpul di depan Balai Kota Jakarta menuju Istana Negara melalui Patung Kuda.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut terdapat ribuan buruh yang melakukan aksi ini.
Mereka berasal dari Jabodetabek dan berbagai organisasi serikat pekerja seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Serikat Petani Indonesia (SPI) serta organisasi perempuan PERCAYA.
Tak hanya Tapera, massa aksi juga membawa sejumlah tuntutan lainnya.
Yakni menolak Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, menolak KRIS BPJS Kesehatan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan Hapus out sourching Tolak Upah Murah (HOSTUM).
Baca Juga: BP Tapera Ungkap Alasan Pengembalian Dana Taperum Pensiunan PNS Jumlahnya Kecil
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.