> >

Polri soal Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidus Diperiksa Propam: Hasilnya Tak Ada Masalah

Peristiwa | 30 Mei 2024, 16:50 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho dalam konferensi pers, Kamis (30/5/2024). Shandi menyebut anggota Densus 88 yang kuntit Jampidsus Febrie Adriansyah telah diperiksa propam dan hasilnya tak ada masalah. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengonfirmasi bahwa terdapat anggota Detasemen Khusus Anti-Teror 88 (Densus) 88 yang diamankan Kejaksaan Agung (Kejagung) buntut penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyebut anggota Densus 88 tersebut juga telah diperiksa Divisi Pengamanan Internal atau Paminal Propam Polri.

"Sudah kami sampaikan, memang benar ada anggota yang diamankan di Kejagung sudah dijemput sama Paminal, dan sudah diperiksa divpropam," kata Sandi dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Menurut penjelasannya, pemeriksaan tersebut telah rampung dan hasilnya tidak ada masalah.

"Dari Divpropam kami mendapat informasi anggota tersebut sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujarnya.

Menurut penjelasannya dari hasil pemeriksaan anggota Densus 88 tersebut tak melanggar etika.

"Kalau hasil pemeriksaannya, tidak ada masalah, berarti dari sisi disiplin etika dan pelanggaran lainnya juga tidak ada," ucapnya.

Ia kemudian menyinggung terkait pertemuan antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Istana Jakarta, Senin (27/5). Menurutnya hal tersebut menjadi jawaban terkait penguntitan terhadap Jampidsus.

"Itu kan kejadian seminggu yang lalu. Kemudian hari Seninnya sudah ditutup dengan pertemuan antara pemimpin-pemimpin lembaga saat kegiatan di Istana," ujarnya.

"Harusnya sudah terjawab pada Senin yang lalu bahwa tidak ada permasalahaan antara Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Maka dari itu, ketika tidak ada permasalahan dan pemimpin sudah menyampaikan tidak ada maslah kenapa kita harus mempermasalahkan hal tersebut."

Baca Juga: Sempat Diperiksa usai Terciduk Intai Jampidsus, Kejagung Akhirnya Serahkan Anggota Densus ke Propam

Lebih lanjut ia pun menegaskan, Kejagung dan Kepolisian akan terus bersinergi dan bekerja sama mengingat dua lembaga itu terikat dalam aparat penegak hukum yang sama-sama berkonsentrasi untuk menegakkan hukum. Shandi mengatakan jangan sampai ada pihak yang mengadu domba.

"Jangan sampai bahwa kalau kita diadu domba antara Kejagung dan Kepolisian. Nantinya malah tepuk tangan para penjahat dan para koruptor ke depanlah yang akan menjadi hiasan-hiasan di luar sana," ujarnya.

DIberitakan sebelumnya, Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit sejumlah anggota Densus 88 Polri di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Jumat (24/5) pekan lalu.

Dikutip dari Kompas.id, dua orang yang mengetahui peristiwa itu bercerita bahwa kejadian itu sekitar pukul 20.00 WIB atau 21.00 WIB.

Aksi pengintaian tersebut kemudian diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie semenjak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024) buka suara terkait penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88. Ia menegaskan penguntitan terhadap Jampidsus bukan isu belaka.

"Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut.

Menurut penjelasannya, setelah kejadian penguntitan tersebut, pihaknya langsung memeriksa orang yang menguntit ke kantor Kejagung untuk diperiksa.

Dalam pemeriksaan tersebut juga diketahui sudah melakukan profiling terhadap Jampidsus.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Kejagung, kata ia, melepaskan anggota Densus 88 itu dengan menyerahkannya ke Divisi Pengamanan Internal atau Paminal Propam Polri.

Baca Juga: Presiden Jokowi Angkat Bicara soal Penguntitan Anggota Densus 88 terhadap Jampidsus!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU