Soal Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon, LPSK: Masih Kami Telaah
Peristiwa | 23 Mei 2024, 15:39 WIBVina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.
Baca Juga: Orang Tua Pegi Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Ibunya Seorang ART, Ayahnya Kuli Bangunan
Delapan pelaku pembunuhan Vina dan Eki telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dihukum penjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun penjara dan kini sudah bebas.
Terbaru, polisi telah menangkap satu dari tiga pelaku yang menjadi buron, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong pada Selasa (21/5/2024) malam.
Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara