Sengketa Pileg 2024: PDIP Minta Suara PSI di Papua Tengah Menjadi 0, Hakim MK: Tak Ada Bukti
Rumah pemilu | 29 April 2024, 22:04 WIBSebelumnya, pihak PDIP meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengubah perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjad 0 atau dinihilkan di Provinsi Papua Tengah.
Baca Juga: Saat Hakim MK Anwar Usman Digantikan Guntur Hamzah di Sidang Sengketa Pileg Perkara PSI
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum PDIP Wiradarma Harefa saat membacakan petitum di perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk hasil Pileg 2024 di MK, Senin (29/4/2024).
"Menetapkan PSI perolehan suara D.hasil distrik kecamatan 0, perolehan suara D.hasil provinsi 0,” kata Wiradarma, Senin.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV