> >

Ini yang Akan Dilakukan Gibran setelah Ditetapkan sebagai Wapres Terpilih oleh KPU

Politik | 24 April 2024, 08:28 WIB
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selasa (23/4/2024), menjawab pertanyaan wartawan soal dirinya yang disebut bukan lagi bagian dari PDIP. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Ah orang sudah di sebelah sana bagaimana mau dibilang bagian masih dari PDI Perjuangan, yang benar saja,” ucap Komarudin, Selasa, seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV, Taufik Riyady.

Komarudin lebih lanjut mengatakan Gibran dan Jokowi tidak lagi menjadi kader PDIP sejak mengambil keputusan yang berbeda dengan sikap partai dalam Pilpres 2024.

“Gibran itu sudah bukan kader partai lagi,  saya sudah bilang sejak dia ambil putusan itu,” ujarnya.

Sementara KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).

Baca Juga: Komarudin Watubun Sebut Gibran Bukan Lagi Kader PDIP

Agenda penetapan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024 tersebut akan dilakukan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada pukul 10.00 WIB.

Prabowo-Gibran ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (23/4/2024).

"Kalau durasi waktunya itu tidak terlalu apa namanya tidak terlalu ketat, yang jelas ada prosedur-prosedur yang kami lakukan. Yang jelas besok itu pembacaan penetapan itu pasti ada berita acara yang kami data, mulai teng jam 10.00 WIB," kata Anggota KPU RI August Mellaz di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024), dikutip dari Tribunnews.com.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU