> >

Diputuskan, Hakim MK Arsul Sani Tidak Bisa Tangani Sengketa Pileg yang Libatkan PPP

Hukum | 25 Maret 2024, 19:46 WIB
Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani bersiap sebelum mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi usulan DPR untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang berakhir pada 17 Januari 2024. (Sumber: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa)

Baca Juga: Pengamat: PPP Gagal Lolos ke DPR karena Elit Partainya Sibuk Serang Jokowi dan PSI

Selain Ganjar-Mahfud, Tim hukum pasangan Anies Muhaimin-Muhaimin Iskandar juga mendaftarkan gugatan hasil Pilpres ke MK. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU