> >

Polri: Penyidik Sebut Kivlan Tak Kooperatif

Berita kompas tv | 25 Juni 2019, 21:00 WIB

Tersangka makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen tidak mendapat penangguhan penahanan polisi menyatakan terus memproses pemberkasan kasus Kivlan.

Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan penyidik sudah memberikan penilaian terkait permintaan penangguhan penahanan Kivlan Zen, namun penangguhan itu belum diputuskan Polri menyatakan Kivlan tidak kooperatif terkait kasusnya.

#KivlanZen #DugaanMakar

Penulis : Yudho-Priambodo

Sumber : Kompas TV


TERBARU