Polri: Penyidik Sebut Kivlan Tak Kooperatif
Berita kompas tv | 25 Juni 2019, 21:00 WIBTersangka makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen tidak mendapat penangguhan penahanan polisi menyatakan terus memproses pemberkasan kasus Kivlan.
Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan penyidik sudah memberikan penilaian terkait permintaan penangguhan penahanan Kivlan Zen, namun penangguhan itu belum diputuskan Polri menyatakan Kivlan tidak kooperatif terkait kasusnya.
#KivlanZen #DugaanMakar
Penulis : Yudho-Priambodo
Sumber : Kompas TV