Ada Unjuk Rasa Dukung Hak Angket, Jalan Depan DPR Tak Bisa Dilintasi Kendaraan
Peristiwa | 19 Maret 2024, 15:37 WIBSusatyo mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan TNI untuk membantu pengamanan di sekitar gedung parlemen.
Ia menyebut kepolisian belum berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas di depan gedung DPR.
Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan setelah melihat perkembangan situasi di lapangan.
"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/MPR RI akan kami alihkan, penyekatan di Pulau Dua," kata Susatyo kepada wartawan, Selasa.
"Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi dan juga di sekitaran KPU RI akan diberlakukan rekayasa lalu lintas bilamana eskalasi massa meningkat," sambungnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV