Demo di Depan KPU Diwarnai Aksi Bakar Spanduk Gambar Jokowi-Anwar Usman
Peristiwa | 18 Maret 2024, 20:57 WIBSementara itu, sebelumnya KPU memastikan akan langsung menetapkan hasil Pemilu 2024 usai rekapitulasi suara dari 38 provinsi tingkat nasional selelesai dilakukan.
"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Ia pun berujar meski batas akhir penetapan hasil Pemilu 2024 adalah 20 Maret 2024, namun tidak menutup kemungkinan hasil Pemilu dapat ditetapkan lebih awal jika rekapitulasi suara tingkat nasional rampung lebih cepat.
Hal tersebut berkaca dengan yang pernah dilakukan pada Pemilu 2019 lalu, di mana penetapan hasil Pemilu bisa dilakukan lebih awal, yakni pada 21 Mei 2019.
"Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019," ujarnya, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Massa Gelar Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, KPU Tetap Lanjutkan Rekapitulasi Suara
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV