> >

Kasus Kematian Dante: Kekasih Tamara Tyasmara Berdalih Benamkan Korban untuk Latihan Pernapasan

Hukum | 11 Februari 2024, 13:21 WIB
Kolase foto tersangka Yudha Arfandi (kiri) dan momen Yudha bersama mendiang Dante berenang (kanan). Polda Metro Jaya mengungkap Yudha Arfandi berdalih membenamkan Dante saat berenang di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur sebagai latihan pernapasan. (Sumber: Tribunnews.com)

Sebelumnya, Polisi mengungkapkan tersangka Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).

Aksi tersangka YA tersebut terekam dalam sebuah kamera pengawas CCTV yang terpasang di area pemandian kolam renang tersebut.

“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Jakarta pada Jumat (9/2).

Wira menjelaskan bahwa rekaman CCTV di kolam renang tersebut memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam lebih 1 menit.

"Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban (Dante),” ujarnya.

Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi  sendiri telag ditangkap polisi pada Jumat (9/2/2024).

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Dante. Yudha saat ini juga sudah ditahan pihak Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, Yudha dijerat pasal 76C jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Baca Juga: Rekaman CCTV Kematian Dante, Kekasih Tamara Tyasmara Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU