KPK Akui Ada Perdebatan Alot saat Gelar Perkara OTT Sidoarjo, Kasus Sempat Ingin Dilimpahkan
Hukum | 30 Januari 2024, 07:10 WIBNamun, ketika ditelusuri lebih lanjut pada 2023, ternyata Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah sekaligus Bendahara (BPPD) Sidoarjo Siska Wati berhasil mengumpulkan uang potongan sampai Rp 2,7 miliar.
Uang itu, kata Ghufron, dipotong dari insentif yang menjadi hak para ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo.
Ghufron menuturkan, uang itu digunakan untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dan Kepala BPPD.
“Kan itu akumulasi ya, tiga bulan, tiga bulanan, mungkin yang bulan-bulan sebelumnya sudah terbelanjakan, yang kami amankan yang ada periode terakhir,” kata Ghufron.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT pada Kamis dan Jumat pekan lalu di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan 11 orang, termasuk orang dekat Gus Muhdlor, yakni kakak ipar dan ajudannya.
Namun, setelah melakukan gelar perkara, KPK akhirnya menetapkan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka.
Baca Juga: Pimpinan KPK Perintahkan Panggil dan Periksa Bupati Ahmad Muhdlor terkait OTT Sidoarjo
Meski demikian, lembaga antirasuah tersebut menyatakan akan memanggil Gus Muhdlor untuk dikonfirmasi terkait kasus ini.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV