> >

Bawaslu Ungkap Sudah Lama Surati Jokowi, Ingatkan soal Batasan Presiden dalam Kampanye Pemilu

Rumah pemilu | 27 Januari 2024, 08:34 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja usai acara Sosialisasi SIETIK DKPP di Jakarta, Senin (18/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Hreeloita Dharma Shanti)

"Kalau bukan acara menteri, pakai acara negara, fasilitas negara, itu kena (pelanggaran)," ujarnya.

Sebelumnya, pernyataan Jokowi soal presiden boleh berkampanye dan memihak itu disampaikan ketika menanggapi pertanyaan soal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik justru aktif berkampanye pada saat ini.

Jokowi menilai, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang nonpolitik itu merupakan hak demokrasi.

Selain itu, menurut Jokowi, presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik sehingga boleh untuk berpolitik.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, pernyataan Jokowi itu disampaikan di depan Prabowo yang juga menjadi calon presiden nomor urut 1, berpasangan dengan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden.

Gibran maju menjadi cawapres usai mendapatkan tiket hasil dari pelanggaran etika berat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga ipar Jokowi, Anwar Usman, yang mengabulkan gugatan pengagum Walo Kota Solo itu agar syarat usia capres-cawapres tidak mutlak 40 tahun. 

Baca Juga: Jokowi Luruskan Presiden Punya Hak Berkampanye, Anies Minta Timnas AMIN Cabut Laporan ke Bawaslu

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU