Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran, TKN: Nggak Bisa Nahan Saking Cintanya
Rumah pemilu | 4 Januari 2024, 11:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menanggapi adanya anggota Satpol PP Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mendukung Gibran.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, berpendapat dukungan itu merupakan bukti Prabowo sangat dicintai masyarakat.
"Saya syukur alhamdulillah. Itu pertanda bahwa Pak Prabowo itu dicintai oleh komponen dan elemen masyarakat. Sampai Satpol PP yang harusnya enggak boleh dukung, terbuka saja," ujar Nusron di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2024).
"Itu kan orang Jawa bilang saking enggak bisa ngempet, nahannya, saking cintanya, ibaratnya kan begitu," imbuhnya, dikutip Kompas.com.
Baca Juga: Cak Imin soal Satpol PP Garut Dukung Gibran: Membuat Rakyat Pengin Slepet
Meski demikian, Nusron meminta agar anggota Satpol PP Garut tersebut ditindak jika memang melanggar aturan. Ia menyarankan agar mereka ditegur secara administrasi terlebih dahulu.
Mengenai komunikasi antara TKN Prabowo-Gibran dan sejumlah anggota Satpol PP tersebut, Nusron mengaku tidak ada.
"Oh tidak ada, kita ini tahu batas-batas, mana yang boleh kita masuki, dan mana yang enggak boleh," imbuhnya.
Sebelumnya video berdurasi 19 detik viral di media sosial. Video itu berisi rekaman dukungan anggota Satpol PP Garut terhadap cawapres nomor urut 2, Gibran.
Dalam video tersebut, anggota Satpol PP yang berseragam lengkap menyebut Indonesia membutuhkan pemimpin muda seperti Gibran.
"Kami dari forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan Mas Gibran Rakabuming Raka, terima kasih," kata salah seorang anggota Satpol PP di depan anggota lainnya sambil menunjukan foto Gibran.
Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Basuki Eko membenarkan bahwa orang yang ada dalam video tersebut adalah anggotanya.
Baca Juga: 13 Oknum Satpol PP yang Deklarasikan Dukungan ke Gibran Disanksi Skorsing Tanpa Gaji
Ia pun meminta maaf atas video tersebut, dan mengatakan pihaknya telah melakukan sidang kode etik terhadap para anggota Satpol PP yang ada dalam video itu.
Sidang kode etik dilakukan secara internal karena para pelaku berstatus tenaga kontrak.
Satu orang anggota yang ada dalam video itu diberi sanksi skorsing tiga bulan, sedangkan anggota lainnya terkena sanksi skorsing satu bulan tanpa tunjangan.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com