Bahas Pengawasan Netralitas TNI Polri, Bawaslu: Kalau Diintimidasi, Catat Nama dan Kesatuannya
Rumah pemilu | 20 Desember 2023, 14:53 WIBPasal tersebut mengatur bahwa salah satu tugas Bawaslu adalah mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri.
Kepada seluruh jajaran Bawaslu, Totok juga agar tidak menunjukkan preferensi atau pilihan politiknya di hadapan publik.
Hal itu sebagai wujud menjaga netralitas di tengah penyelenggaraan Pemilu 2024.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara