Cegah Transaksi Janggal untuk Dana Kampanye, Bawaslu Minta Peserta Pemilu 2024 Lakukan Ini
Rumah pemilu | 20 Desember 2023, 06:37 WIBDia menegaskan, Sentra Gakkumdu akan terus melakukan pemantauan terhadap proses-proses dalam penyusunan dan juga pelaporan dana kampanye.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, terdapat transaksi-transaksi janggal yang dideteksi mencapai triliunan rupiah, diduga untuk pendanaan ilegal kampanye Pemilu 2024.
Ivan menyebut transaksi-transaksi ini mengalir ke banyak parpol.
PPATK sejauh ini tidak menyebut nama caleg atau partai yang diduga menggunakan dana hasil tindak pidana.
Baca Juga: Apa Langkah yang Diambil Bawaslu soal Laporan Transaksi Janggal Kampanye Pilpres 2024?
"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami," kata Ivan, Kamis (14/12) lalu.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV