Bawaslu Nyatakan Gibran Tak Langgar Peraturan Kampanye saat Bagi-Bagi Susu di Area CFD
Rumah pemilu | 19 Desember 2023, 17:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, tak melanggar peraturan kampanye Pemilu 2024 saat membagi-bagikan susu dalam Car Free Day (FCD) Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan itu berdasarkaan hasil tindak lanjut pihaknya.
"Bahwa terdapat laporan ke Bawaslu RI terkait dengan kasus Bapak Gibran Rakabumimg Raka, cawapres nomor urut 2, yang diduga berkampanye di area Car Free Day pada tanggal 3 Desember 2023 di Jakarta dengan melibatkan anak-anak, telah ditindaklanjuti oleh sentra penegakan hukum terpadu, bahwa hasil tindak lanjut tersebut dinyatakan tidak cukup bukti dalam pelibatan anak-anak," kata Bagja di kantor Bawaslu RI, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Gibran Bagikan Buku dan Susu pada Anak-Anak di Permukiman Pinggir Sungai Kapuas
Oleh sebab itu, Bawaslu meyakini tidak ada unsur pidana pemilu pada masalah itu. Selain itu, ia menegaskan itu bukan pelanggaran pidana pemilu.
"Artinya tidak berunsur pidana pemilu sehingga hal tersebut bukan merupakan pelanggaran pidana pemilu. Namun, Bawaslu masih melakukan penelurusan lebih lanjut berkenaan potensi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, Gibran sendiri telah membantah berkampanye di area Car Free Day Jakarta.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kami kan enggak mengajak untuk mencoblos," celetuknya, Minggu, 3 Desember 2023.
Gibran mengaku hanya membagikan susu di lokasi Car Free Day karena ada banyak warga di sana.
Meski demikian, dia sendiri mengakui pembagian susu merupakan salah satu programnya bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto.
Baca Juga: Kampanye di Pontianak, Gibran Bagi Buku dan Susu ke Warga
"Itu (bagi-bagi susu) kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu," kata Gibran.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV