> >

Mantan Penyidik Sebut KPK Zaman Sekarang Tetapkan Tersangka Bersamaan dengan Penahanan

Hukum | 5 Oktober 2023, 17:36 WIB
Yudi Purnomo Harahap dalam Kompas Petang, Kamis (5/10/2023) menyebut bahwa saat ini penetapan tersangka oleh lembaga itu dilakukan bersamaan dengan penahanan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Meski demikian, ia menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang mengumumkan status tersangka seseorang sebelum KPK melakukannya.

“Saya juga menyayangkan ya mengapa Menkopolhukam, walaupun sudah tahu, sebaiknya tidak perlu diumumkan, biarkan saja KPK yang mengumumkan.”

“Sama seperti yang tadi saya katakan, orang-orang Kementerian Pertanian, sebenanya yang diperiksa pun, menjadi saksi, atau digeledah, mereka sudah tahu siapa tersangka, tapi mereka diam saja tidak menyampaikan pada publik,” bebernya.

Justru, kata dia, ketika Menkopolhukam yang mengumumkan status tersangka seseorang, publik akan bertanya-tanya mengapa harus Menkopolhukam yang mengumumkan.

“Justru ketika misalnya Menkopolhukam menyampaikan pada publik, ini kan bikin bertanya-tanya, gitu. Apa motifnya, mengapa harus diumumkan? Mengapa bukan KPK?”

“Ingatlah bahwa KPK adalah lembaga independen walaupun ekarang ada justifikasi bahwa KPK sebagai bagian dari pemerintahan,” kata dia.

Meski demikian,  dalam penanganan kasus, KPK disebutnya harusnya tetap independen, dan Menkopolhukam pun sebaiknya bisa menahan diri untuk tidak mengeluarkan statemen.

“Harusnya Menkopolhukam bisa menhan dirilah untuk tidak mengeluarkan statement. Misalnya tadi saya katakan, banyak sebenarnya sudah tahu terkait siapa yang jadi tersangka, tapi kan mereka diam.”

Baca Juga: Respons Anies saat Disinggung soal Mentan Syahrul Yasin Limpo, Hanya Beri Senyuman

Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di kementerian yang dipimpinnya.

 

Informasi mengenai status Syahrul Yasin Limpo menjadi tersangka, kata Mahfud, didapat dari laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Mahfud mengatakan bahwa ekspose perkara terkait kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sudah dilakukan sejak lama.

"Bahwa dia sudah tersangka? Ya, saya sudah dapat informasi. Malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU