> >

Dalami Dugaan Korupsi Izin Impor Gula, Kejagung Geledah Kantor Kemendag dan PT PPI

Hukum | 4 Oktober 2023, 00:11 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi dalam konferensi pers, Kamis (13/7/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sebelumnya, Kejagung juga sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO), termasuk minyak goreng di Kemendag periode 2021-2022. 

Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Kejagung Buka Peluang Periksa Menpora Dito Ariotedjo dalam Kasus Korupsi BTS 4G!

Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung telah memeriksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. 

Adapun kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap itu adalah Rp6,47 triliun.

Selain Airlangga, mantan Mendag Muhammad Lutfi juga diperiksa pada Rabu, 9 Agustus 2023. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Lutfi. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Rabu, 22 Juni 2022, saat ia masih menjabat sebagai mendag.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU