> >

AdaKami Buka Kemungkinan Tempuh Jalur Hukum jika Informasi Nasabah Bunuh Diri Terbukti Tidak Benar

Hukum | 23 September 2023, 09:06 WIB
Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega membuka kemungkinan menempuh jalur hukum terkait kabar nasabahnya diduga bunuh diri . (Sumber: Tribunnews.com)

"Kita akan investigasi sesuai petunjuk OJK dan investigasi apakah betul dia adalah korban bunuh diri dan apakah dia adalah nasabah AdaKami," ujar Dino.

Namun, lanjut Dino, hingga kini, pihaknya belum mendapat informasi tambahan dari akun tersebut.

Menurutnya, AdaKami tidak memiliki data dari pria berinisial K mengenai detail pinjamannya.

"Makanya kita di sini terbuka kalau ada informasi tambahan terhadapnya, dugaan korban bunuh diri ini," ujar Dino.

Bahkan, selama sepekan ini juga, kata dia, tidak ada keluarga korban yang menghampiri pihak AdaKami.

"Jadi, selama ini kami menunggu informasi tambahan," kata Dino.

Baca Juga: Bos AdaKami Sebut DC Tak Datangi Rumah Nasabah Saat Tagih Utang, Begini Prosedurnya

Sebelumnya diberitakan, akun X (sebelumnya Twitter) menyebar informasi tentang adanya seorang pria yang nekat mengakhiri hidup karena terlilit pinjaman online (pinjol).

Dalam narasi yang dibagikan akun Twitter tersebut, nasabah berinisial K tersebut ditagih secara tidak wajar oleh debt collector.

Selain menerima pesan penagihan yang kasar, korban dengan inisial K juga mengalami pemecatan dari pekerjaannya setelah teror dari debt collector pinjol tersebut menyebar ke tempat kerjanya.

“Teror pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon. K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu,” seperti yang ditulis oleh @rakyatvspinjol pada Selasa (19/9/2023).

Selain itu, K juga menerima teror dalam bentuk pesanan fiktif dari ojek online (ojol) hingga mencapai enam pesanan per hari.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : tribunnews.com


TERBARU