> >

Tertangkap di Bali, Dito Mahendra Tersangka Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal Tiba di Bareskrim

Hukum | 8 September 2023, 16:22 WIB
Polisi menangkap tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra di Bali, dan telah tiba di Markas Besar (Mabes) Polri, Jumat (8/9/2023). (Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil)

Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Baca Juga: Bareskrim Minta Dito Mahendra Menyerahkan Diri: Gentleman Hadapi secara Hukum

Namun, dalam penggeledahan itu, petugas justru menemukan 15 pucuk senjata api yang setelah ditelusuri oleh Polri, sembilan di antaranya berstatus ilegal.

 

Sembilan senpi itu adalah pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU