> >

Polusi Udara, Pagi Ini Tingkat AQI Jakarta Kamis 24 Agustus dalam Kategori Tidak Sehat

Peristiwa | 24 Agustus 2023, 06:20 WIB
IQ Air menampilkan status udara tidak sehat bagi wilayah DKI Jakarta. (Sumber: IQAir)

Dengan kondisi udara Jakarta yang terus memburuk, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau kerja dari rumah bagi setengah dari ASN-nya.

Tujuan dari kebijakan ini tentunya untuk mengurangi risiko kesehatan yang mungkin dialami oleh ASN akibat polusi udara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa meski bekerja dari rumah, kinerja ASN harus tetap maksimal.

Baca Juga: RSUP Persahabatan Sebut Pasien ISPA Meningkat hingga 30 Persen, Gegara Polusi Udara Jakarta?

Pemprov DKI dituntut untuk memastikan bahwa target kerja ASN tetap terpenuhi dan kinerja mereka tetap dapat dipantau.

Adapun kebijakan bekerja di rumah ini dilakukan sebanyak 50 persen ASN DKI. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada Senin (21/8/2023). 

Penerapan WFH ini untuk menangani polusi udara di Ibu Kota dan mengurangi kemacetan untuk persiapan KTT ASEAN pada 5-7 September 2023.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU