Pejabat yang Kena OTT KPK di Jakarta dan Bekasi dari Basarnas, Ada Uang yang Ikut Disita
Hukum | 25 Juli 2023, 21:33 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap penyelenggara negara yang diduga terlibat suap dalam operasi tangkap tangan atau OTT.
Penyelenggara negara yang diduga terlibat suap tersebut berasal dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Selain pejabat Basarnas, tim KPK juga mengamankan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi.
Saar dicokok dalam OTT KPK, mereka diduga sedang melakukan transaksi suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyelenggara negara hingga pihak swasta yang ditangkap tangan saat transaksi suap.
Baca Juga: Klarifikasi Luhut Sebut OTT KPK Kampungan hingga Isu Dukung Prabowo di Pilpres 2024 | Rosi
Operasi senyap KPK digelar di Jakarta dan Bekasi pada Selasa siang (25/7/2023). Kini para pihak yang diciduk OTT KPK sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ali menjelaskan, dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang yang diduga hasil suap proyek pengadaan barang dan jasa.
Terkait jumlahnya, saat ini masih dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
"Benar ada uang yang diamankan. Mengenai jumlah, tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Lebih lanjut Ali menjelaskan, penyidik punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap dalam OTT KPK.
Baca Juga: Tidak Patuh LHKPN, 155 Direksi dan Komisaris BUMN Dapat Sorotan KPK
Yang pasti, penyidik sudah memiliki satu bukti, yakni adanya penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," ujar Ali.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, para pihak yang ditangkap tangan KPK diduga sedang melakukan transaksi suap terkait korupsi pengadaan barang dan jasa.
Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (25/7/2023), di dua tempat, yakni Jakarta dan Bekasi.
"Kami masih dalam proses pemeriksaan, mohon bersabar, untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," ujar Ghufron.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV