> >

Pejabat yang Kena OTT KPK di Jakarta dan Bekasi dari Basarnas, Ada Uang yang Ikut Disita

Hukum | 25 Juli 2023, 21:33 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Lebih lanjut Ali menjelaskan, penyidik punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap dalam OTT KPK. 

Baca Juga: Tidak Patuh LHKPN, 155 Direksi dan Komisaris BUMN Dapat Sorotan KPK

Yang pasti, penyidik sudah memiliki satu bukti, yakni adanya penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

"Kami masih memiliki waktu sesuai ketentuan untuk menentukan sikap berikutnya terhadap hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud. Perkembangan akan disampaikan besok," ujar Ali.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, para pihak yang ditangkap tangan KPK diduga sedang melakukan transaksi suap terkait korupsi pengadaan barang dan jasa. 

Operasi tersebut dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (25/7/2023), di dua tempat, yakni Jakarta dan Bekasi. 

"Kami masih dalam proses pemeriksaan, mohon bersabar, untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," ujar Ghufron. 

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU