Polisi Periksa 30 Saksi Termasuk 8 Ahli Agama dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Hukum | 24 Juli 2023, 16:36 WIBMenurut Listyo, pihaknya tidak ingin berkas penyidikan dinilai sudah lengkap namun dikembalikan oleh pihak kejaksaan lantaran belum menyeluruh.
Baca Juga: Tanggapan Ridwan Kamil Digugat Panji Gumilang: Silakan Saja, Ini Hanya Urusan Peradilan Duniawi
"Untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, ada beberapa pasal yang masuk yang tentunya kami harus dalami satu per satu," ujarnya di sela acara Pembekalan Kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI-Polri 2023 di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Listyo menambahkan dalam proses penyidikan pastinya akan ada saksi dan ahli yang perlu dimintai keterangan, termasuk keterangan dari Panji Gumilang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV