> >

Anak AG Mantan Pacar Mario Dandy Disebut Belum Dapat Pendidikan Sejak Dipenjara

Hukum | 28 Juni 2023, 10:23 WIB
Anak AG saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjalani putusan sela, Jakarta, Senin (3/4/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Luthfia Miranda Putri.)

Selain itu, dia juga menyebutkan hingga kini anak AG masih membutuhkan waktu lama untuk menyesuaikan diri dari Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) ke LPKA.

"Karena penyesuaian cukup panjang, jadi itu kami sayangkan didatangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, padahal bisa daring," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mangatta tak lupa mengucapkan terima kasihnya kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Kementerian Sosial yang hadir untuk memastikan kebutuhan anak AG.

"Upaya hukuman lanjutan juga masih didiskusikan oleh keluarga, makanya kami pastikan dulu hak-hak dia tetap ada," tuturnya.

Sebelumnya, anak AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama lima hari sejak Selasa (21/3).

Baca Juga: Momen Mario Dandy Bertemu dan Menatap AG di Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

Kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memvonis anak AG (15) selama tiga tahun enam bulan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) pada Senin (10/4).

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU