Sederet Fakta Ibu Tewas Peluk Bayi di Pati: Korban KDRT Suami, Dipicu Rasa Cemburu
Hukum | 17 Juni 2023, 12:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang ibu bernama Budiati (31) ditemukan tewas sambil memeluk bayinya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia ditemukan tewas di kamar rumah kontrakannya di, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Rabu (14/6/2023) malam.
Di kamar tersebut juga ditemukan dua anak Budiati lainnya yang tengah memeluk punggung sang ibu dengan kondisi lemah.
Kedua anak tersebut diketahui berusia 4 dan 2 tahun. Keduanya lemas karena hampir dua hari makan seadanya.
Sementara sang bayi harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami dehidrasi.
Dari hasil penyelidikan terkuak jika Budiati dibunuh oleh suaminya sendiri Mashuri (45).
Berikut fakta tewas ibu tewas saat peluk bayi di Pati:
Kronologi Penemuan Mayat Budiati
Berdasarkan keterangan ayah Budiati, Gunadi menyebut mayat sang anak pertama kali ditemukan Ketua RT setempat.
Pria berusia 61 tahun tersebut menuturkan, kejahatan ini ketahuan karena si bayi yang belum genap berusia satu bulan menangis kehausan.
"Ketahuannya itu karena anak yang bayi nangis lama tidak diberi susu. Akhirnya RT setempat mendobrak dan melihat anak saya sudah meninggal dunia," kata dia, Jumat (16/6), dikutip dari Tribun Jateng.
"Setelah Pak RT datang, baru suami anak saya pura-pura datang dan bertanya-tanya apa yang terjadi dan teriak minta tolong," imbuhnya.
Gunadi juga menangkap gelagat Mashuri yang tampak gelisah saat warga melaporkan terkait kematian Budiati ke polisi.
"Dia juga takut waktu ada yang lapor polisi. Berarti kan dia punya kesalahan," jelas Gunadi.
Baca Juga: Kronologi SPG Diperkosa dan Dirampok Pria yang Pura-pura Beli Mobil, Korban Diancam Dibikin Cacat
Penyebab Budiati Tewas
Jenazah Budiati diautopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematiannya.
Dari hasil otopsi memang disimpulkan bahwa sebelum tewas Budiati sempat menerima tindakan penganiayaan.
"Dari hasil otopsi ditemukan memar-memar di kepala korban yang pada akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia," Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar, Jumat (16/6), dikutip dari Kompas.com.
"Tapi itu tidak terjadi seketika. Itu akumulasi dari penganiayaan yang dilakukan suaminya. Terlebih karena korban kondisinya belum fit pasca melahirkan. Akhirnya dipicu luka lebam itu, korban meninggal dunia," jelasnya.
Menurut penjelasannya, tindakan penganiayaan terhadap Budiati dilakukan oleh sang suami, Mashuri.
"Suami korban mengakui melakukan pemukulan pada istrinya pada Jumat (9/6) sepekan sebelumnya. Tapi sebelum itu juga pernah melakukan penganiayaan karena sifatnya temperamental," ujar dia.
Dia menambahkan, Budiati diduga sudah meninggal dunia sejak Selasa (13/6).
Motif Cemburu
Polisi mengungkap motif penganiayaan hingga menewaskan korban yang dilakukan oleh Mashuri.
Bedasarkan hasil pemeriksaan, Mashuri mengaku marah pada istrinya dan melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
"Dia bilang, saat mau melihat HP (ponsel) istrinya, dia dilarang. Hal ini membuat pelaku mencurigai istrinya punya selingkuhan," kata Kompol Onkoseno.
Onkoseno mengatakan dugaan penganiayaan dilakukan bukan sekali saja. Sudah beberapa kali tersangka menganiaya korban.
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Moses Dinilai Bukan Murni Kecelakaan, Psikolog Forensik: Bisa Masuk ke Pembunuhan
Sang Suami Jadi Tersangka
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan sang suami korban, Mushari sebagai tersangka kasus KDRT yang mengakibatkan istrinya, Budiati tewas.
Onkoseno menyebut pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap Mushari.
"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kompol Onkoseno.
Suami Siri
Menurut penjelasan ayah korban, Gunadi, Budiati menikah dengan Mashuri secara siri.
Gunadi menyebut dirinya sebenarnya tidak merestui hubungan anaknya dengan Mashuri karena selama ini ia melihat Mashuri berwatak keras dan mudah marah.
Namun, tanpa seizin dirinya, Mashuri justru membawa kabur Budiati, dan mendesak Gunadi untuk merestui hubungan mereka.
"Anak saya itu sebelumnya punya suami sah waktu masih kerja di Jakarta. Belum pernah cerai. Tapi saat pulang ke Pati, kenal Mashuri, dia selalu didesak untuk menceraikan suaminya," ucap dia.
"Begitu dapat surat merah (akta cerai) langsung dinikahi secara tidak resmi. Nikah siri. Saya dibohongi katanya harus setuju karena anak saya sudah mengandung anak dari Mashuri," ungkap Gunadi.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/TribunJateng/Kompas.com