> >

Kuasa Hukum Sebut Johnny G Plate Bakal Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator Kasus Korupsi BTS

Hukum | 12 Juni 2023, 16:11 WIB
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel Narda)

Sedangkan Johnny sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu berwenang untuk membuat surat pengantar yang ditujukan kepada Menteri Keuangan dan Kepala Bappenas, serta diteruskan ke Badan Anggaran DPR RI.

“Itu semuanya sekadar pengantar, karena memang tugas administratifnya seperti itu,” katanya.

Johnny G Plate juga mengaku akan membuka secara terang-terangan pihak-pihak lain yang turut menikmati uang negara dari proyek BTS.

Baca Juga: Kejagung Limpahkan Bukti dan Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Segera Disidang

"Pastinya kita akan melihat, kita buka selebar-lebarnya, sejelas-jelasnya duduk perkara ini siapa yang melakukan, siapa yang menggunakan uang negara dan sebagainya," ungkapnya, dikutip Tribunnews.com.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunnews.com


TERBARU