> >

Update Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Duga Windy Idol Kelola Rumah Hasbi Hasan di Jaksel

Hukum | 6 Juni 2023, 16:50 WIB
Windy Yunita atau Windy Idol diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (29/5/2023). KPK menduga Windy Yunita  mengelola rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang berada di Jakarta Selatan.(Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga Windy Yunita (finalis Indonesian Idol 2014) mengelola rumah Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan yang berada di Jakarta Selatan.

Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahakamah Agung (MA).

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (6/6/2023),

"Sejauh ini ada dugaan rumah yang terletak di Jakarta Selatan," kata Ali.

Kendati demikian, Ali belum mengungkap lebih lanjut mengenai taksiran nilai aset properti yang dikelola Windy Idol.

Lembaga Antirasuah itu juga belum memerinci indikasi adanya aset lain dari Hasbi yang dikelola oleh Windy.

Sebagai informasi, materi perihal pengelolaan sejumlah aset Hasbi Hasan setidaknya telah didalami KPK terhadap Windy saat pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (29/5) lalu.

Selain itu, dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik juga mendalami dugaan penerimaan aliran sejumlah dana yang diterima Windy.

"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Ali, Selasa (30/5/2023).

"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," imbuhnya.

Baca Juga: Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap di MA: Jangan Zalim ke Saya

Di sisi lain, setelah menjalani pemeriksaan Windy mengaku mengenal Hasbi Hasan, namun ia membantah terlibat dalam kasus yang menjerat sekretaris MA tersebut.

"Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal, dahulu pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production), dahulu pernah ada Athena Jaya, kan," kata Windy usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5).

"Saya sebulan saja di situ, tetapi kan saya mengundurkan diri karena saya harus sekolah di luar negeri saat itu. Jadi, benar-benar lama tidak tahu tentang Athena Jaya lagi," ujarnya.

Windy kemudian membantah terlibat kasus dugaan suap perkara di MA yang tengah diusut KPK tersebut.

"Mohon tanya ke penyidik saja, yang pasti saya 100 persen tidak ikut campur dalam kasus ini. Saya dibilang sebagai penghubung apalah, mohon tolong jangan zalim sama saya," tegasnya.

"Saya sama sekali tidak kenal satu pun orang-orang di dalam kasus ini yang tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Adapun KPK telah mencegah Hasbi dan Dadan bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

KPK juga telah memeriksa Hasbi dan Dadan sebagai tersangka pada Rabu (24/5). 

Namun, lembaga antirasuah ini belum menahan keduanya.

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Suap di MA, KPK Panggil Windy Idol hingga Staf Hasbi Hasan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU