> >

Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi, Begini Pernyataan Sikap Kuasa Hukumnya

Hukum | 2 Juni 2023, 18:06 WIB
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana (kanan) berpartisipasi dalam Forum Legislasi dengan tema Mencermati Putusan MK melalui sambungan virtual, Selasa (30/5/2023). (Sumber: Antara)

Ia juga menyebutkan Denny Indrayana telah mendapat berbagai dukungan dari banyak pihak, mulai dari masyarakat umum, praktisi hukum, pemerhati konstitusi, partai politik, politisi, aktivis, akademisi, pekerja seni, dan pemangku kepentingan (stakeholder) lain terkait kritik yang ia sampaikan.

Baca Juga: Denny Indrayana Tulis Surat Terbuka untuk Megawati, Begini Isinya

“Insyaallah dalam waktu dekat, akan ada tim kuasa hukum yang jauh lebih komprehensif dari berbagai pihak untuk mengadvokasi kriminalisasi hukum yang beliau hadapi,” tutur Raziv.

Dilansir Kompas.com, seseorang berinisial AWW melaporkan pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 yang diduga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana terkait dugaan kebocoran informasi soal putusan MK tentang sistem pemilu.

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 31 Mei 2023.

Sebelumnya, dalam unggahan di akun media sosialnya, Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan MK terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu (28/5/2023).

Dalam kicauannya, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tulisnya.

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU