> >

PPIH: Jemaah Haji Jangan Bawa Jimat atau Rajah, Bisa Kena Pasal Sihir Saudi

Humaniora | 23 Mei 2023, 08:57 WIB
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. (Sumber: Kemenag.go.id)

Contoh yang ia berikan adalah rokok, obat kuat, dan jamu.

"Kalau jumlahnya terlalu banyak, ini juga dilarang. Bisa disita. Bawa barang secukupnya saja," ujarnya dengan tegas.

Jemaah haji gelombang pertama akan mulai diberangkatkan dari Indonesia pada 24 Mei 2023.

Mereka dijadwalkan tiba di Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (AMAA) Madinah pada 25 Mei 2023, dan akan menjalankan rangkaian ibadah di Madinah, sebelum pergi ke Mekah untuk menjalankan puncak haji.

Baca Juga: Ratusan Calon Jemaah Haji Mulai Ikuti Bimbingan Manasik di Blora

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU