Kepala BRIN Dukung Penegakan Hukum terhadap Andi Pangerang Kasus Ancam Warga Muhammadiyah
Hukum | 1 Mei 2023, 16:15 WIBAndi juga telah resmi ditahan oleh penyidik kepolisian di rumah tahanan atau Rutan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
Menurut penjelasan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, penahanan terhadap Andi Pangerang dilakukan terhitung mulai hari ini, Senin (1/5/2023).
“Kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penahanan akan dilakukan di Rutan Bareskrim terhitung mulai hari ini (1/5/2023)” kata Adi dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin.
Baca Juga: Polisi Resmi Tahan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di Rutan Bareskrim Polri
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara