> >

Kepala BRIN Dukung Penegakan Hukum terhadap Andi Pangerang Kasus Ancam Warga Muhammadiyah

Hukum | 1 Mei 2023, 16:15 WIB
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin berpakaian batik dengan tangan diborgol saat dibawa penyidik keluar dari ruangan Bandara Soekarno-Hatta menuju Bareskrim Polri, Minggu (30/4/2023). Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyebut pihaknya menyerahkan kasus Andi Pangerang sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

Andi juga telah resmi ditahan oleh penyidik kepolisian di rumah tahanan atau Rutan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

Menurut penjelasan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, penahanan terhadap Andi Pangerang dilakukan terhitung mulai hari ini, Senin (1/5/2023).

“Kami akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Penahanan akan dilakukan di Rutan Bareskrim terhitung mulai hari ini (1/5/2023)” kata Adi dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin.

Baca Juga: Polisi Resmi Tahan Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di Rutan Bareskrim Polri

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU