> >

Bima Dijerat UU ITE, Amnesty Minta Polda Lampung Tak Lanjutkan Proses Pidana: Kritik Dilindungi

Hukum | 17 April 2023, 22:08 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Tenaga Ahli Utama KSP Joanes Joko saat menyampaikan keterangan dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (17/4/2023). (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Gubernur Lampung Bantah Caci Maki Ortu Tiktoker Bima Yudho: Harus Ada Bukti Dong?

Dilansir Kompas.com, TikToker Bima Yudho dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra, Sabtu (16/4/2023).

Dia menambahkan, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra.
 

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU