Bima Dijerat UU ITE, Amnesty Minta Polda Lampung Tak Lanjutkan Proses Pidana: Kritik Dilindungi
Hukum | 17 April 2023, 22:08 WIBBaca Juga: Gubernur Lampung Bantah Caci Maki Ortu Tiktoker Bima Yudho: Harus Ada Bukti Dong?
Dilansir Kompas.com, TikToker Bima Yudho dilaporkan oleh pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra, Sabtu (16/4/2023).
Dia menambahkan, saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
"Apakah memenuhi unsur atau tidak, nanti kita gelar perkara dahulu," kata Pandra.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com