Hari Ini Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo cs atas Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar
Hukum | 12 April 2023, 05:55 WIBAdapun Majelis Hakim Tinggi yang memimpin sidang banding Ferdy Sambo diketuai oleh Singgih Budi Prakoso dengan Hakim Tinggi anggota Ewit Soetriadi, H Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Orang Pertama yang Dengarkan Putusan Banding Vonis Pidana Mati Pembunuhan Yosua
Perkara atas nama Putri Candrawathi diketuai Hakim Tinggi Ewit Soetriadi dengan Anggota Majelis Tinggi Singgih Budi Prakoso, H Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.
Perkara Ricky Rizal ditangani oleh Hakim Tinggi H Mulyanto dengan anggota Majelis Hakim Tinggi Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi.
Sedangkan perkara Kuat Ma'ruf diketuai oleh Hakim Tinggi Abdul Fattah dengan Anggota Majelis Tinggi Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, H Mulyanto,dan Tony Pribadi.
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis Ferdy Sambo dengan hukuman pidana mati.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf mendapat putusan hukuman 15 tahun penjara.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV